LEGALISASI DOKUMEN
Layanan Penyedian Jasa Legalisasi DEPKUMHAM dan DEPLU,Untuk akses keperluan keluar negeri yang biasanya terlebih dahulu dokumen di terjemahkan ke dalam bahasa yang hendak dituju oleh penerjemah resmi tersumpah kemudian dilegalisasi DEPKUMHAM dan DEPLU kemudian diteruskan ke Kedutaan negara yang hendak dituju.Dokumen yang dilegalisir diantaranya (ijazah, transkip nilai, akta pendirian, agreemen, akta nikah, akta cerai, dll)
Layanan Penyedian Jasa Legalisasi DEPKUMHAM dan DEPLU,Untuk akses keperluan keluar negeri yang biasanya terlebih dahulu dokumen di terjemahkan ke dalam bahasa yang hendak dituju oleh penerjemah resmi tersumpah kemudian dilegalisasi DEPKUMHAM dan DEPLU kemudian diteruskan ke Kedutaan negara yang hendak dituju.Dokumen yang dilegalisir diantaranya (ijazah, transkip nilai, akta pendirian, agreemen, akta nikah, akta cerai, dll)
Standar Biaya Jasa Legalisasi
/ Legalisir DEPKUMHAM dan DEPLU,
Expres @Rp.350.000.- ( 3 hari kerja )
Reguler @Rp.250.000.- ( 6
hari kerja )
Legalisasi Notaris
Standar biaya @Rp.100,00.- (
2 hari kerja )
Kami siap membantu anda, silakan hubungi kami, dan kami akan segera dengan cepat dan tepat memberikan lebih dari apa yang anda harapkan. Kepuasan anda akan selalu menjadi perhatian utama kami. Silakan Kunjungi Webset Kami, di www.infopenerjemah.com
Jam kerja :
Senin – Sabtu pk. 08.00 – 18.00
Di luar jam kerja silakan hubungi kami via email.
Senin – Sabtu pk. 08.00 – 18.00
Di luar jam kerja silakan hubungi kami via email.